KONSEP PENANGANAN BENCANA DALAM RANAH KEPERAWATAN KESEHATAN
![]() |
OLEH :
1.
TITIS RAFISHA NUR (2010.111)
2.
TONI SUHARSONO (2010.112)
AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2012
- DEFINISI BENCANA (DISASTER)
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia definisi
bencana adalah peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan
kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan
pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak
luar.
Pengertian bencana atau disaster menurt Wikipedia: disaster
is the impact of a natural or man-made hazards that negatively effects society
or environment (bencana adalah pengaruh alam atau ancaman yang dibuat manusia
yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan). Dalam Undang-Undang
No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal pengertian dan
beberapa istilah terkait dengan bencana.
Bencana adalah peristiwa atau masyarakat rangkaian peristiwa
yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan, baik
oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakanlingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang disebabkan olehalam antara lain berupa gempa
bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan
tanahlongsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang
meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan
teror.
Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.
Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP).
Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.
Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP).
1.
Jenis Bencana
Usep Solehudin (2005) mengelompokkan bencana menjadi 2 jenis
yaitu:
- Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian
alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa
bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.
- Bencana ulah manusia (man made disaster) yaitu
kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara
atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik,
ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.
Sedangkan berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari:
a. Bencana Lokal
Bencana ini biasanya memberikan
dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah
gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat
faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan
lainnya.
b. Bencana Regional
Jenis bencana ini memberikan dampak
atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh
faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya.
2.
Fase-fase Bencana
Menurut Barbara Santamaria (1995),
ada 3 fase dalam terjadinya suatu bencana, yaitu diantaranya :
- Fase preimpact merupakan warning phase, tahap awal dari
bencana. Informasi didapat dari badan satelit dan meteorologi cuaca.
Seharusnya pada fase inilah segala persiapan dilakukan baik oleh
pemerintah, lembaga, dan warga masyarakat.
- Fase impact merupakan fase terjadinya klimaks dari
bencana. Inilah saat-saat dimana manusia sekuat tenaga mencoba untuk
bertahan hidup (survive). Fase impact ini terus berlanjut hingga terjadi
kerusakan dan bantuan-bantuan darurat dilakukan.
- Fase postimpact adalah saat dimulainya perbaikan dan
penyembuhan dari fase darurat, juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha
kembali pada fungsi komunitas normal. Secara umum dalam fase postimpact
ini para korban akan mengalami tahap respon psikologis mulai penolakan,
marah, tawar-menawar, depresi hingga penerimaan.
3.
Evolusi pandangan terhadap bencana
a. Pandangan Konvensional
Bencana merupakan sifat alam. Terjadinya
bencana : Kecelakaan (accident) ; tidak dapat diprediksi, tidak menentu, tidak
terhindarkan, dan tidak terkendali. Masyarakat dipandang sebagai ‘korban’ dan
‘penerima bantuan’ dari pihak luar.
b. Pandangan Ilmu Pengetahuan Alam
Bencana merupakan unsur lingkungan
fisik yang membahayakan kehidupan manusia. Karena kekuatan alam yang luar
biasa. Proses geofisik, geologi dan hidrometeorologi. Tidak memperhitungkan
manusia sebagai penyebab bencana.
c. Pandangan Ilmu Terapan
Besaran (magnitude) bencana
tergantung besarnya ketahanan atau kerusakan akibat bencana. Pengkajian bencana
ditujukan pada upaya meningkatkan kekuatan fisik struktur bangunan untuk
memperkecil kerusakan.
d. Pandangan Progresif
Menganggap bencana sebagai bagian
dari pembangunan masyarakat yang ‘normal’. Bencana adalah masalah yang tidak
pernah berhenti. Peran sentral dari masyarakat adalah mengenali bencana itu
sendiri.
e. Pandangan Ilmu Sosial
Fokus pada bagaimana tanggapan dan
kesiapan masyarakat menghadapi bahaya. Ancaman adalah alami, tetapi bencana
bukan alami. Besaran bencana tergantung perbedaan tingkat kerawanan masyarak.
f. Pandangan Holistik
Menekankan pada ancaman (threat) dan
kerentanan (vulnerability), serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi risiko.
Gejala alam menjadi ancaman jika mengancam hidup dan harta-benda. Ancaman akan berubah
menjadi bencana jika bertemu dengan kerentanan.
4.
Paradigma-paradigma Penanggulangan
Bencana
- Daur Penanggulangan Bencana : Memandang bencana sebagai
rentetan kejadian dengan fokus ketika, sebelum dan sesudah bencana.
- Model Kue-marmer : Upaya penanggulangan bencana dapat
dilaksanakan setiap saat, masing-masing meluas atau menyempit, tergantung
pada risiko yang dihadapi.
- Tabrakan Unsur : Upaya mengatasi (melepaskan tekanan)
kerentanan (tekanan) yang berakar pada proses proses sosial ke arah
masyarakat yang aman, berdaya tahan, dan berkesinambungan.
- Pengurangan Risiko : Upaya-upaya untuk mengatasi secara
komprehensif dan terpadu untuk mengurangi risiko bencana.
- PERAN PERAWAT KOMUNITAS DALAM MANAJEMEN KEJADIAN
BENCANA
Perawat komunitas dalam asuhan keperawatan komunitas
memiliki tanggung jawab peran dalam membantu mengatasi ancaman bencana baik
selama tahap preimpact, impact/emergency, dan post impact.
Peran perawat disini bisa dikatakan multiple; sebagai
bagian dari penyusun rencana, pendidik, pemberi asuhan
keperawatan bagian dari tim pengkajian kejadian bencana.
Tujuan utama : Tujuan tindakan asuhan keperawatan komunitas
pada bencana ini adalah untuk mencapai kemungkinan tingkat kesehatan terbaik
masyarakat yang terkena bencana tersebut.
1. Peran
Perawat
a. Peran
dalam Pencegahan Primer
Ada beberapa hal yang dapat
dilakukan perawat dalam masa pra bencana ini, antara lain:
1)
Mengenali
instruksi ancaman bahaya,
2)
Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan saat fase emergency (makanan, air, obat-obatan, pakaian dan
selimut, serta tenda),
3)
Melatih
penanganan pertama korban bencana, dan
4)
Merkoordinasi
berbagai dinas pemerintahan, organisasi lingkungan, palang merah nasional
maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam memberikan penyuluhan dan simulasi
persiapan menghadapi ancaman bencana kepada masyarakat.
Pendidikan kesehatan diarahkan
kepada :
1) Usaha pertolongan diri sendiri (pada
masyarakat tersebut).
2) Pelatihan pertolongan pertama dalam
keluarga seperti menolong anggota keluarga dengan kecurigaan fraktur tulang ,
perdarahan, dan pertolongan pertama luka bakar.
3) Memberikan beberapa alamat dan nomor
telepon darurat seperti dinas kebakaran, rs dan ambulans.
4) Memberikan informasi tentang
perlengkapan yang dapat dibawa (misal pakaian seperlunya, portable radio,
senter, baterai).
5) Memberikan informasi tempat-tempat
alternatif penampungan atau posko-posko bencana.
b. Peran Perawat dalam Keadaan
Darurat (Impact Phase)
Biasanya pertolongan pertama pada
korban bencana dilakukan tepat setelah keadaan stabil. Setelah bencana
mulai stabil, masing-masing bidang tim survey mulai melakukan pengkajian cepat
terhadap kerusakan-kerusakan, begitu juga perawat sebagai bagian dari tim
kesehatan.
Perawat harus melakukan pengkajian
secara cepat untuk memutuskan tindakan pertolongan pertama. Ada saat
dimana ”seleksi” pasien untuk penanganan segera (emergency) akan lebih efektif.
(Triase).
TRIASE :
1) Merah — paling penting, prioritas
utama. keadaan yang mengancam kehidupan sebagian besar pasien mengalami
hipoksia, syok, trauma dada, perdarahan internal, trauma kepala dengan
kehilangan kesadaran, luka bakar derajat I-II.
2) Kuning — penting, prioritas
kedua. Prioritas kedua meliputi injury dengan efek sistemik namun belum
jatuh ke keadaan syok karena dalam keadaan ini sebenarnya pasien masih dapat
bertahan selama 30-60 menit. Injury tersebut antara lain fraktur tulang
multipel, fraktur terbuka, cedera medulla spinalis, laserasi, luka bakar
derajat II.
3) Hijau — prioritas ketiga. Yang
termasuk kategori ini adalah fraktur tertutup, luka bakar minor, minor
laserasi, kontusio, abrasio, dan dislokasi.
4) Hitam — meninggal. Ini adalah
korban bencana yang tidak dapat selamat dari bencana, ditemukan sudah dalam
keadaan meninggal.
c. Peran perawat di dalam posko
pengungsian dan posko bencana
1)
Memfasilitasi
jadwal kunjungan konsultasi medis dan cek kesehatan sehari-hari.
2)
Tetap
menyusun rencana prioritas asuhan keperawatan harian.
3)
Merencanakan
dan memfasilitasi transfer pasien yang memerlukan penanganan kesehatan di RS.
4)
Mengevaluasi
kebutuhan kesehatan harian.
5)
Memeriksa
dan mengatur persediaan obat, makanan, makanan khusus bayi, peralatan kesehatan.
6)
Membantu
penanganan dan penempatan pasien dengan penyakit menular maupun kondisi
kejiwaan labil hingga membahayakan diri dan lingkungannya berkoordinasi dengan
perawat jiwa.
7)
Mengidentifikasi
reaksi psikologis yang muncul pada korban (ansietas, depresi yang ditunjukkan
dengan seringnya menangis dan mengisolasi diri) maupun reaksi psikosomatik
(hilang nafsu makan, insomnia, fatigue, mual muntah, dan kelemahan otot).
8)
Membantu
terapi kejiwaan korban khususnya anak-anak, dapat dilakukan dengan memodifikasi
lingkungan misal dengan terapi bermain.
9)
Memfasilitasi
konseling dan terapi kejiwaan lainnya oleh para psikolog dan psikiater.
10)
Konsultasikan
bersama supervisi setempat mengenai pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan
masyarakat yang tidak mengungsi.
d. Peran perawat dalam fase
postimpact
Bencana tentu memberikan bekas
khusus bagi keadaan fisik, sosial, dan psikologis korban. Selama masa
perbaikan perawat membantu masyarakat untuk kembali pada kehidupan
normal. Beberapa penyakit dan kondisi fisik mungkin memerlukan jangka
waktu yang lama untuk normal kembali bahkan terdapat keadaan dimana kecacatan
terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Bencana, Pujiono. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana Paragdima Penanggulangan.
Blogspot. (2010). Bencana.
http://keperawatankomunitas.blogspot.com/2010/04/bencana.html. Diakses Pada Tanggal 21 Maret 2012. Pukul 08.45 WIB.
Fendi, Ferry. (2007). Konsep
Bencana Disaster. www.ferryefendi.blogspot.com/2007/12/konsep-bencana-disaster.html. Diakses Pada Tanggal 21 Maret 2012. Pukul 08.00
WIB.
Munawar. (2011). Pengertian
Dan Istilah-istilah Bencana. www.kangmunawar.com/bencana/pengertian-dan-istilah-istilah-bencana.
Diakses Pada Tanggal 21 Maret 2012. Pukul 08.15 WIB.
Weenbee. (2011). Peran Perawat Dalam Manajemen Bencana. http://weenbee.wordpress.com/2011/08/23/peran-perawat-dalam-manajemen-bencana/#more-94. Diakses Pada Tanggal 21 Maret 2012. Pukul 09.00 WIB.
Wikipedia. (2011). Bencana.
www.id.wikipedia.org/wiki/bencana.
Diakses Pada Tanggal 21 Maret 2012. Pukul 08.30 WIB.
